Senin, 02 Agustus 2010

Antara Redenominas Rupiah Dengan Sanering

Konon katanya yang disebut dengan Redenominasi rupiah itu berbeda dengan yang disebut dengan Sanering. Jika redenominasi itu adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Sedangkan sanering adalah pemotongan nilai mata uang suatu menjadi lebih kecil tanpa jaminan tidak berubahnya nilai tukarnya.

Dalam redenominasi, uang Rp 10.000 dipotong menjadi Rp 10, dengan harga barang yang semula Rp 10.000 juga berubah menjadi seharga Rp 10. Fisik uangnya tak digunting sebagaimana yang dilakukan di program sanering. Pecahan lama sebelum redenominasi tetap berlaku, namun disertai dengan cara penulisan baru, dan penerbitan pecahan baru yang sudah disesuaikan dengan nilai redenominasinya.

Berbeda dengan sanering yang secara fisiknya uang dipotong atau digunting. Dimana uang Rp 10.000 dipotong menjadi Rp 10, sehingga dengan demikian harga barang yang semula Rp 10.000 belum tentu berubah menjadi seharga Rp 10.

Jadi, redenomanasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tak akan merugikan rakyat. Sedangkan sanering itu merugikan rakyat, lantaran yang berubah adalah nilai uangnya. Pendek kata, redenominasi itu jauh lebih baik daripada sanering.

Dan perlu dicatat, konon menurut kabar program sanering itu dilakukan karena ekonomi negara itu sangat buruk yang mendekati ambruk karena hiper inflasi. Sedangkan program redenominasi itu dilakukan bukan karena ekonomi negara itu buruk serta bukan karena hiper inflasi. Namun semata-mata hanya karena tujuan efisien penulisan dan pembukuan saja.

0 komentar:

Posting Komentar